Mungkin daftar daerah bawahan  sebagaimana yang pernah ditulis dalam postingan terdahulu dirasakan agak  berlebihan, sebaliknya perlu dipahami bahwa pengertian kerajaan/daerah  bawahan Majapahit  pada abad ke empat belas berbeda dengan pengertian koloni pada jaman  modern ini. Persembahan upeti dari kerajaan-kerajaan bawahan tidak  banyak berarti nilainya bagi Majapahit. Pemberian upeti yang kecil ini sudah dianggap sebagai bukti pengakuan terhadap kekuasaan Majapahit atas daerah yang bersangkutan, dan oleh karenanya daerah itu dianggap sebagai daerah bawahan Majapahit.  Contoh misalnya : Kerajaan Pu-Ni yang dipimpin oleh Hiawang hanya  memberikan upeti sebesar 40 kati kapur barus. Hal ini sangat tidak  bernilai secara ekonomis.Kiranya tidak dapat dipungkiri bahwa pada abad empatbelas, Majapahit  merupakan kekuasaan besar di Asia Tenggara dan menggantikan kedudukan  Mataram serta Sriwijaya, dua buah negara yang berbeda dasarnya. Mataram  adalah negara pertanian (agraris) dan Sriwijaya adalah negara maritim  (kelautan). Kedua ciri tersebut dimiliki oleh kerajaan Majapahit  sebagai kekuatan besar di Asia Tenggara, yang sanggup menghimpun daerah  dan kepulauan di bawah lindungan satu negara (Majapahit). Hal ini  merupakan peristiwa sejarah yang belum pernah terjadi sebelumnya.  Penyatuan Jawa dan Nusantara di bawah kekuasaan Majapahit menyebabkan  timbulnya kuasa yang luar biasa besar, yang ditakuti oleh negara-negara  tetangga di daratan Asia. Pertumbuhan tersebut membawa pelbagai akibat,  diantaranya masalah hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.  Bertambah luas wilayahnya, bertambah sulit untuk menjalankan roda  pemerintahan, serta bertambah besar pula alat-alat pemerintahan yang  diperlukan.
Di tanah Jawa ada sebelas negara  bawahan, masing-masing diperintah oleh raja-raja bawahan, serta  terdapat lima propinsi atau daerah yang disebut dengan mancanegara, dan masing-masing diperintah oleh seorang Juru Pengalasan atau Adipati, yaitu : Daha diperintah oleh Bhre Daha alias Dyah Wiyat Sri Rajadewi, Wengker diperintah oleh raja Wijayarajasa, Matahun diperintah oleh oleh raja Rajasawardhana, Lasem diperintah oleh Bhre Lasem, Pajang diperintah oleh Bhre Pajang, Paguhan diperintah oleh Singhawardhana, Kahuripan diperintah oleh Tribhuwana Tunggadewi, Singasari diperintah oleh raja Kertawardhana, Mataram diperintah oleh Bhre Mataram alias Wikramawardhana, Wirabhumi diperintah oleh Bhre Wirabhumi dan Pawanuhan  diperintah oleh puteri Surawardhani. Semua pemegang kuasa di negara  bawahan adalah merupakan keluarga raja yang berkuasa (Majapahit). 
Lima propinsi yang disebut Mancanegara  disebutkan menurut kiblat, yakni di Utara, Timur, Selatan, Barat dan di  Pusat, masing-masing diperintah oleh seorang Juru Pengalasan yang  bergelar Rakrian. Baik negara bawahan maupun daerah  propinsi mengambil pola pemerintahan pusat. Raja dan Juru Pengalasan  adalah pembesar yang bertanggung-jawab, namun pemerintahannya dikuasakan  kepada patih, sama dengan pemerintahan pusat, dimana raja Majapahit  adalah orang yang paling bertanggung-jawab, tetapi pemerintahannya ada  di tangan Patih Amangkubumi atau patih seluruh negara. Itulah sebabnya  maka menurut Negarakertagama pupuh X, para patih, jika datang ke  Majapahit, mengunjungi gedung kepatihan amangkubumi yang dipimpin oleh  Gajah Mada. Administrasi pemerintahan Majapahit dikuasakan kepada lima  pembesar yang disebut Sang Panca ri Wilwatikta  yakni :  Patih seluruh negara, Demung, Kanuruhan, Rangga dan  Tumenggung. Mereka itulah yang banyak dikunjungi oleh para pembesar  negara bawahan dan daerah (propinsi) untuk urusan pemerintahan. Apa yang  direncanakan di pusat, akan dilaksanakan di daerah oleh para pembesar  tersebut.
Selanjutnya dipersilahkan untuk membaca bagian yang kedua.
HUBUNGAN ANTARA PUSAT DAN DAERAH (1)
9 Out Of 10 Based On 10 Ratings. 9 User Reviews.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori MAJAPAHIT
 dengan judul HUBUNGAN ANTARA PUSAT DAN DAERAH (1). Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://bunga911.blogspot.com/2011/05/hubungan-antara-pusat-dan-daerah-1.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: 
Unknown - Selasa, 10 Mei 2011







 
 
 
 
 
 
 
 


Mungkin kalau pada masa pemerintahan sekarang diwujudkan dalam Otonomi Daerah, begitu ya Pak.......
BalasHapusPeletakan dasar-dasar otonomi daerah, pada waktu itu diistilahkan dengan Sima (swatantra). Thanks.
BalasHapuskapur barus adalah bahan bernilai tinggi di masa itu bung. salah klo dibilang tidak berharga
BalasHapus